Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Hutan Adat di Kalteng

Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempelajari pengelolaan dan pembentukan hutan adat, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, dan diterima Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo Budi Setyono.

Suripno mengatakan pertemuan itu memberikan banyak masukan mengenai proses pembentukan hingga tantangan pengelolaan hutan adat di lapangan.

“Dalam pembicaraan ini kami mendapatkan banyak masukan tentang bagaimana membangun dan mengelola hutan adat, tidak hanya dari sisi pembentukan, tetapi juga berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu alternatif pengelolaan yang dinilai aman dan berkelanjutan adalah melalui skema hutan desa, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Waluyo menjelaskan pembentukan hutan adat harus diawali dengan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat.

“Hutan adat dapat dibentuk, namun harus didahului dengan adanya masyarakat hukum adat yang diakui. Masyarakat juga perlu memahami agar kawasan yang telah diberikan tidak dialihfungsikan,” jelasnya.

Menurutnya, skema hutan desa dapat menjadi opsi karena status kawasan tetap sebagai hutan dan pengelolaannya berada di bawah desa secara berkelanjutan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *