KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam menangani dan menjalankan fungsi dari TIM pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang sifatnya permanen di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru gelar sosialisasi tim pencegahan dan penanganan di Satuan Pendidikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula dinas pendidikan dan kebudayaan Kotabaru yang dihadiri kepala sekolah, para guru dan narasumber dari Guru TK yang sudah memiliki kemampuan untuk menyampaikan materi dan juga pengawas sekolah sebagai pihak monitoring dan evaluasi di satuan pendidikan, Selasa (5/5/26).
Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Akhmad Romansyah, S.Pd., M.AP. melalui Kasi Kurikulum dan Peserta Didik PAUDNF Yuliani, S. Pd mengatakan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini agar setiap satuan pendidikan wajib membetuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang mana terdiri dari ketua komite sekolah, kepala sekolah, sekretaris guru/tenaga kependidikan dan anggota minimal 2 orang yaitu guru di tambah ketua komite sekolah/orang tua murid.
“Tugas dari tim tersebut tidak hanya dapat menangani kekerasan disekolah, akan tetapi juga lebih mencegah terjadinya tindak kekerasan agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selain itu, juga diharapkan dapat menangani dan menjalankan fungsi dari TIM pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan karena sifatnya permanen di sekolah.
“Kami berharap agar para guru maupun anak-anak pelajar dapat memahami agar tidak melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis ke sesama teman,” tegas Yuliani.












