Pansus II DPRD Balangan Rampungkan Finalisasi Raperda Perkebunan Berkelanjutan

KabarKalimantan, Paringin – Upaya memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Kabupaten Balangan memasuki tahap krusial. Panitia Khusus II DPRD Balangan telah merampungkan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Finalisasi tersebut dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Balangan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Balangan sebagai langkah strategis dalam menghadirkan regulasi yang komprehensif bagi pengembangan sektor perkebunan.

Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini tidak semata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Pendekatan ini dinilai penting agar pembangunan sektor perkebunan tidak merusak ekosistem.

“Kami Pansus II DPRD Balangan bersama instansi terkait telah menyelesaikan rapat kerja finalisasi Raperda ini. Harapannya, dengan adanya regulasi ini, tidak hanya produktivitas yang meningkat, tetapi juga kelestarian lingkungan tetap terjaga,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan konservasi menjadi prinsip utama dalam penyusunan regulasi tersebut. Langkah ini dinilai penting agar sektor perkebunan dapat berkembang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, Raperda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing komoditas perkebunan lokal melalui tata kelola yang lebih terstruktur dan terukur, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Struktur yang jelas diharapkan memberi kepastian bagi pelaku usaha.

“Tujuan akhirnya tentu agar kesejahteraan para petani bisa lebih terjamin dan pendapatan daerah semakin tumbuh melalui sektor perkebunan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Setelah tahap finalisasi, Raperda tersebut akan dilanjutkan ke pembahasan tingkat paripurna DPRD Balangan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan bagi petani, serta mendorong iklim investasi yang ramah lingkungan di sektor perkebunan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat sektor unggulan daerah secara berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *