KabarKalimantan, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Penutupan dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. M. Syarifuddin di Kampus I BPSDMD Kalsel, Banjarbaru, Rabu (22/7/2026).
Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian pelatihan sejak 27 April 2026. Dari jumlah tersebut, 15 peserta meraih predikat sangat memuaskan, sedangkan 25 peserta memperoleh predikat memuaskan. Tidak ada peserta yang dinyatakan tidak lulus maupun ditunda kelulusannya.
Selama hampir tiga bulan, peserta dibekali berbagai materi strategis, mulai dari Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara, Kepemimpinan Pelayanan, Pengendalian Pekerjaan, hingga Aktualisasi Kepemimpinan melalui metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran klasikal dan nonklasikal.
Tak hanya mengikuti pembelajaran di kelas, setiap peserta juga diwajibkan merancang dan mengimplementasikan aksi perubahan di instansi masing-masing dengan melibatkan atasan, kolega, bawahan, dan para pemangku kepentingan. Hasil implementasi tersebut dipresentasikan dalam seminar pada 21 Juli 2026 sebagai bentuk aktualisasi kompetensi kepemimpinan.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dibacakan Sekdaprov H. M. Syarifuddin, ditegaskan bahwa berakhirnya pelatihan bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar bagi para alumni.
”Pelatihan ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ilmu, pengalaman, dan wawasan yang diperoleh harus diterapkan di satuan kerja masing-masing agar memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan pelayanan publik bagi masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap aksi perubahan yang telah disusun selama pelatihan benar-benar diwujudkan dan tidak hanya menjadi dokumen administrasi.
”Jangan sampai aksi perubahan hanya disimpan di dalam laci. Ketika kembali ke instansi, saudara harus menjadi model, memberi contoh, dan menunjukkan perubahan nyata,” ujarnya.
Selain itu, H. Muhidin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menerapkan sistem manajemen talenta pada 2026 sebagai dasar pengembangan karier ASN. Melalui sistem tersebut, promosi jabatan akan lebih mengedepankan kompetensi, rekam jejak, serta hasil pengembangan diri.
”Insya Allah tahun 2026 kita siap menerapkan manajemen talenta. Karena itu terus tingkatkan kompetensi melalui pelatihan, sertifikasi, dan prestasi agar mampu bersaing secara profesional,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi akhir, lima peserta terbaik PKA Angkatan I Tahun 2026 adalah Robby Cahyadi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, M. Fahruraji dari Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ratmiati dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nanang Asari dari Bapperida Kabupaten Balangan, serta Fahru Rizal dari Bapperida Kabupaten Barito Kuala.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDMD Kalimantan Selatan, Mahdiansyah, berharap seluruh alumni mampu menjaga keberlanjutan aksi perubahan yang telah dirancang selama mengikuti pelatihan.
”Kami berharap para alumni terus mengimplementasikan dan menjaga keberlanjutan aksi perubahan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Mahdiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fasilitator, widyaiswara, coach, penguji, serta seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2026.
Acara penutupan turut dihadiri Kepala BPSDMD Kalimantan Selatan Faried Fakhmansyah, Koordinator Widyaiswara BPSDMD Kalsel, sejumlah kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta para peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (Adpim)












