KabarKalimantan, Banjarmasin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di daerah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Perpustakaan. Kegiatan yang digelar di Banjarmasin, Kamis (30/7/2026), ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme pustakawan sekaligus mendorong perpustakaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Bimtek diikuti oleh kepala dinas perpustakaan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, pejabat struktural, pustakawan, serta para pengelola perpustakaan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai standar akreditasi nasional sebagai acuan dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan perpustakaan.
Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina, mengatakan bahwa perpustakaan memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan melalui akreditasi menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya perkembangan informasi dan teknologi digital.
”Perpustakaan adalah jantung peradaban, tempat ilmu pengetahuan disimpan, dikembangkan, dan disebarkan. Pustakawan sebagai pengelola dan penggerak perpustakaan memiliki peran strategis dalam memastikan layanan informasi yang berkualitas,” kata Adethia saat membuka kegiatan.
Menurutnya, akreditasi tidak hanya menjadi instrumen untuk mengukur kualitas penyelenggaraan perpustakaan, tetapi juga mampu memacu lahirnya inovasi serta meningkatkan profesionalisme pustakawan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Melalui akreditasi, kita tidak hanya menilai kualitas, tetapi juga mendorong semangat inovasi dan pengabdian pustakawan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dalam bimtek tersebut, Dispersip menghadirkan Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Desi Mardianingsih, sebagai narasumber. Berbagai materi disampaikan, mulai dari pemahaman standar akreditasi nasional, penguatan kompetensi pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi, hingga strategi peningkatan kualitas layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Dispersip Kalimantan Selatan berharap seluruh pengelola perpustakaan di kabupaten/kota mampu menerapkan standar akreditasi secara optimal. Selain itu, bimtek juga diharapkan dapat memperkuat jejaring profesional antar pustakawan dan mendorong terwujudnya layanan perpustakaan yang semakin berkualitas, inovatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital.












