Gubernur H Muhidin Tanggapi Fraksi DPRD Kalsel; Pastikan Alokasi Anggaran Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat

KabarKalimantan, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyampaikan tanggapan dan penjelasan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Tanggapan Gubernur Kalsel ini disampaikan melalui Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (24/6/2026) bertempat di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Adrian, Kantor DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin.

Pada kesempatan ini, ketujuh fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan, sepakat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Secara garis besar, seluruh pandangan umum fraksi-fraksi menaruh perhatian yang sama, yakni untuk mendorong dan meningkatkan pendapatan daerah, baik itu pendapatan asli maupun pendapatan transfer, ketepatan penggunaan APBD yang difokuskan untuk kepentingan masyarakat Kalsel, serta dilakukannya evaluasi dan pengawasan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) keuangan Pemprov Kalsel ke depannya.

Selain itu, ketujuh Fraksi DPRD Provinsi Kalsel juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut sejak 2013, bagi Pemprov Kalsel, sebagai bukti nyata hasil kerja Pemprov Kalsel.

Namun, meski opini WTP telah didapatkan, ketujuh fraksi juga mengingatkan agar Pemprov Kalsel tetap menaruh perhatian terhadap rekomendasi yang telah diberikan BPK RI, agar rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat terlaksana, tentunya dengan tujuan meningkatkan kualitas pemerintahan di Provinsi Kalsel.

Gubernur, H Muhidin, melalui Plh Sekdaprov, Subhan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh pandangan yang fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel, yang semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan dan kemajuan kualitas pemerintahan dan pembangunan Banua Kalimantan Selatan.

“Kami sependapat bahwa pendapatan daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan, untuk itu Pemprov Kalsel terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, dalam proses pemungutan dan pelayanan,” sampai Gubernur terkait pendapatan daerah.

“Kami juga akan memperkuat koordinasi dan melakukan lobi yang intensif di tingkat pusat terkait pendapatan transfer ke daerah,” lanjut H Muhidin.

Selanjutnya, H Muhidin melalui Subhan juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalsel berupaya memastikan alokasi anggaran memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dan tetap memperhatikan ketentraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.

“Berbagai infrastruktur juga terus disiapkan untuk meningkatkan produktivitas petani, nelayan dan pelaku UMKM, khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan menuju industri berbasis pertanian dan perikanan yang berkelanjutan,” tutur H Muhidin dalam tanggapan tertulisnya.

Terkait silpa, disampaikan Gubernur Kalsel, bahwa Pemprov Kalsel melakukan evaluasi secara berkala terhadap silpa dengan mengidentifikasi faktor penyebabnya, dan hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran tahun anggaran berikutnya.

Menanggapi apresiasi terhadap opini WTP dari BPK RI, H Muhidin, melalui Subhan menyampaikan terima kasih dan menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan secara akuntabel dan transparan terhadap catatan mengenai rekomendasi BPK RI.

“Terhadap catatan rekomendasi BPK RI, kami berkomitmen menginstruksikan OPD terkait untuk segera melakukan pembenahan secara akuntabel dan transparan,” tegas H Muhidin.

Rapat paripurna DPRD ini dihadiri sebanyak 28 orang anggota dewan, perwakilan Forkopimda Kalsel, perwakilan badan dan instansi vertikal di wilayah Kalsel, para Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel, beserta jajaran. (Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *