KabarKalimantan, Banjarbaru – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meresmikan program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang dibarengi peluncuran layanan mobil pajak keliling dan kebijakan pemutihan pajak hingga akhir Desember 2025, Kamis (14/8/2025).
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M Syarifuddin melakukan peluncuran Gebyar Panutan Pajak di Area Mobil Pelayanan yang terparkir di sekitar panggung utama peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan.
Muhidin mengatakan, program gebyar panutan pajak ini dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor hanya dengan menggunakan KTP, yang kini terintegrasi secara online.
“Peresmian mobil pajak ini bisa memakai KTP, dan KTP itu nanti bisa digunakan secara online. Membayar pajak atau apapun bisa lewat KTP,” kata Muhidin.
Ia mengungkapkan, meski memberikan keringanan dan bahkan menggratiskan pajak pada periode tertentu, Pemprov Kalsel tidak keberatan dengan potensi berkurangnya pendapatan daerah demi membantu masyarakat.
“In syaa Allah pajak pun akan diputihkan, digratiskan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolda, nanti kalau ada razia, bukan untuk menangkap, tapi untuk mengingatkan dan membantu warga yang belum mengurus pajaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil menyampaikan bahwa peluncuran gebyar panutan pajak ini bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan yang ke-75 dan di momen ini harapannya kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan untuk menggunakan kesempatan ini.
”Jadi bagi seluruh warga masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan yang tepat waktu membayar pajaknya dan tidak terlambat akan mendapatkan satu kupon undian yang nantinya akan mendapatkan hadiah menarik atau door prize, mulai dari mobil, sepeda motor, sepeda dan hadiah menarik lainnya. Ini nanti akan diundi di bulan Desember 2025,” ucap Subhan.
Dalam peluncuran ini, Subhan menambahkan bahwa Bapenda juga memperkenalkan satu unit mobil pajak keliling yang dimodifikasi dari kendaraan angkut menjadi sarana pelayanan langsung ke masyarakat dan akan berkeliling ke 13 kabupaten/kota di Kalsel.
”Untuk rutenya seluruh Kalimantan Selatan, jadi dari Banjarbaru, Kabupaten Banjar, kemudian Tapin, HSU, ke Tabalong, bahkan sampai ke Kota Baru. Nah ini nanti kita sudah tetapkan jadwal untuk keliling,” imbuhnya.
Adapun terkait program pemutihan, Subhan menjelaskan bahwa mencakup pembebasan denda dan gratis biaya balik nama kendaraan, dengan proses yang cepat dan mudah. “Harapan kami, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan,” pungkasnya.
Syahri Ramadhan












