Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, H Ibnu Sina dan H Arifin Pamit

Avatar

KabarKalimantan, Banjarmasin – Tak terasa, masa kepemimpinan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor akan berakhir per 20 Februari 2025.

Sisa waktu ini dipergunakan kedua pemimpin Bumi Kayuh Baimbai tersebut untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, serta berpamitan dengan para ASN lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Bertepatan dengan apel kesadaran nasional Kopri Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Halaman Balai Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh ASN dalam mendukung program dan kebijakan yang telah dijalankan selama kepemimpinannya.

“Terima kasih atas kebersamaan, kerja sama, dan dedikasi seluruh ASN dalam membangun Banjarmasin selama ini. Saya berharap semangat pelayanan tetap dijaga demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/2).

Diakuinya, hingga saat ini masih ada pekerjaan tertunda namun harus terselesaikan secepatnya yaitu masalah sampah.

Untuk itu, ia berharap, pekerjaan tertunda itu nantinya dapat terselsaikan dengan perencanaan yang lebih baik.

“Saya juga berharap ini bisa diselesaikan dengan perencanaan yang baik dan mudah mudahan Kota Banjarmasin tetap menjadi kota barasih wan nyaman,” ucapnya.

Tak lupa, ia juga menitip salam dan terima kasih kepada seluruh warga kota berjuluk seribu sungai. “Kepada seluruh warga Kota Banjarmasin, saya menyampaikan terimakasih atas dukungannya. Mohon maaf yang sebesar besarnya jika dalam masa kepemimpinan kami terdapat kekeliruan kesalahan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan apel tersebut, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor juga menyerahkan penghargaan kepada SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin yang dinilai sangat berkontribusi terhadap pelayanan publik.

Dari data terhimpun, penghargaan tersebut diberikan kepada Inspektorat Kota Banjarmasin sebagai Perangkat Daerah dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN 82,22, kemudian Dinas Sosial sebagai kategori terbaik I dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN 84,76 dan terbaik III diberikan kepada Badan Kepegawaian Daerah dengan Nilai Indeks Profesionalitas ASN 81,80.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *