Pemprov Kalsel Sambut Positif Raperda Koperasi dan Usaha Kecil

Avatar

KabarKalimantan, Banjarmasin – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil yang digodok DPRD Kalsel mendapat sambutan positif dari Eksekutif.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar, mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (7/2) pagi di Sekretariat DPRD Kalsel, Banjarmasin..

“Sebagaimana kita ketahui bersama, koperasi dan usaha kecil merupakan bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjalankan prinsip-prinsip sistem ekonomi kerakyatan dalam kegiatan ekonominya serta merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang sangat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Perda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas serta berkeadilan dalam memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan koperasi dan usaha kecil, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan diharapkan menciptakan iklim usaha menjadi kondusif yang dapat menarik investasi, menciptakan peluang kerja baru, dan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Sebelumnya, laporan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil itu disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel  Nor Fajeri, dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna tersebut. Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan pilar penting kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional.

“Melalui Peraturan Daerah ini pemerintah daerah juga dapat memberikan pemberdayaan bagi koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan dan jasa kepelabuhan, kehutanan, perdagangan, dan pertanian,” ujarnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *