Percepat Transformasi Digital: Sekdaprov Kalsel Tekankan ASN Harus Siap Tinggalkan Budaya Birokrasi Konvensional

KabarKalimantan, Banjarbaru – Komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan mendorong semua pihak terkait hingga kabupaten/kota dalam menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik atau digital disetiap layanan publik, sehingga lebih mudah diakses secara real time oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin usai membuka Workshop, Literasi dan Sosialisasi Persiapan Pemantauan Indeks SPBE Provinsi setempat tahun 2025 dan Penyelenggaran Indeks Pemerintahan Digital 2026, di ruang H Aberani Sulaiman Kantor Gubernur di Banjarbaru, Kamis (17/07/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin mengatakan, transformasi teknologi informasi tidak lagi menjadi pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. Pemerintahan dituntut untuk adaptif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Semua menggunakan digital, tidak ada lagi yang konvensional. Implementasi SPBE bukan hanya soal digitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga transformasi mindset aparatur, dari budaya birokrasi konvensional menjadi budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis data,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Syarifuddin juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi aparatur pemerintahan. ASN tidak cukup hanya bisa mengoperasikan teknologi, tetapi juga harus memahami fungsi, risiko, serta tanggung jawab etis dalam penggunaan sistem informasi pemerintahan.

“Literasi digital akan mendorong ASN menjadi agen perubahan. Kita tidak hanya ingin cepat, tapi juga cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim menyebut, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Pemprov Kalsel dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE dan transformasi digital.

Kementerian PANRB RI menentukan Provinsi Kalsel sebagai lokus pemantauan SPBE dan pembinaan Pemdi 2025. Untuk itu, Pemprov Kalsel memfasilitasinya melalui kegiatan ini dengan tujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas, dan mensosialisasikan langkah-langkah yang perlu diambil oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalsel.

”Oleh karena itu, seluruh instansi pemerintahan di kabupaten/kota diminta untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi dalam pengumpulan data, indikator, dan penyusunan kebijakan digital,” pungkas Muslim.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kominfodigi, seperti Asisten Deputi Koordinasi Transformasi Digital, Mohammad Averrouce, serta Analis Kebijakan Madya Hamzah Fansuri. Keduanya memaparkan indikator penilaian SPBE dan Indeks Pemerintahan Digital yang akan menjadi dasar evaluasi dan pembinaan ke depan.

Materi yang disampaikan yakni Pemantauan Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, Metodologi dan Indikator Penilaian Indeks SPBE, dan Strategi Pengumpulan Data dan Bukti Dukung SPBE dan pada sesi kedua dipaparkan seputar Penyelenggaraan Indeks Transformasi Pemerintahan Digital 2026,Konsep dan Urgensi Transformasi Pemerintahan Digital, dan Instrumen dan Indikator Indeks Transformasi Pemerintahan Digital.[]

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *