KabarKalimantan, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin kepada H M Yamin HR sebagai Walikota Banjarmasin dan Hj Ananda sebagai Wakil Walikota Banjarmasin.
Penyerahan surat keputusan tersebut juga dirangkai dengan Serah Terima Memori Jabatan dari Wali Kota Banjarmasin Periode 2021 – 2025, H Ibnu Sina kepada Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Rabu (5/3/2025).
Selain Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan juga menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengesahan Pengangkatan dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, H Muhidin berharap kepada seluruh Kepala daerah yang baru saja menerima surat keputusan agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan warganya dengan sungguh-sungguh.
“Mudah-mudahan Bapak Bupati, Walikota dan juga saya selaku Gubernur diberikan oleh Allah SWT kekuatan, kemudahan dan kelapangan berpikir agar amanah rakyat dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Karena menurutnya, kemajuan sebuah bangsa dimulai dari keberhasilan daerah dalam melakukan Pembangunan. “Kita membangun daerah sesungguhnya adalah membangun bangsa, tidak ada provinsi yang maju tanpa kabupaten/kota yang maju, tidak ada Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 tanpa kemajuan pembangunan di seluruh Nusantara,” lanjutnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H M Yamin HR mengungkapkan, pihak jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin siap bersinergi dengan pemerintah daerah lain se-Kalimantan Selatan.
“Kita ini semua sama, satu tujuan yaitu untuk membangun banua, Gubernur Kalimantan Selatan dan kami di kabupaten/kota untuk bersinergi,” ucapnya.











