KabarKalimantan, Paringin – Sebanyak 65 karyawan BPBD Balangan menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), bertempat di Halaman Kantor BPBD Balangan, Senin (10/11/2025).
Penyerahan SK ini bertepatan dengan Hari Pahlawan dan diserahkan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi. Kebahagiaan semakin lengkap karena momen ini menjadi hadiah spesial bagi karyawan yang menerima SK.
Dalam arahannya, H Rahmi mengajak karyawan yang menerima SK agar selalu mensyukuri apa yang telah didapatkan. “Banyak diluar sana yang tidak mendapatkan status PPPK Paruh Waktu ini, sementara kalian dapat, maka syukurilah,” ujarnya.
H Rahmi juga menegaskan bahwa setelah menerima status ini, karyawan harus aktif dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Niatkan bahwa kita bekerja membantu dan melayani masyarakat, insya allah selalu berpahala dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Ia berharap dengan status yang baru ini, kinerja dan pelayanan di BPBD Balangan semoga semakin meningkat. H Rahmi juga mengingatkan bahwa dengan bersyukur, insya allah kenikmatan yang saat ini diterima akan terus ditambah oleh Tuhan yang Maha Esa.
Karyawan yang menerima SK ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya dalam bekerja dan melayani masyarakat. Dengan demikian, BPBD Balangan dapat menjadi lembaga yang lebih baik dan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Penyerahan SK ini merupakan langkah awal bagi karyawan BPBD Balangan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan mereka. Semoga dengan status PPPK Paruh Waktu ini, karyawan dapat lebih semangat dalam bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.












