Kabarkalimantan, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan.
Pembentukan pansus tersebut bertujuan agar pembahasan raperda berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
“Pembentukan pansus ini bertujuan agar pembahasan raperda dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026,” ungkap Rizkan.
Susunan keanggotaan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Balangan terdiri dari Ketua Nor Sita Maulida, Wakil Ketua Ahmad Fauzi, Sekretaris Hairunnissa, serta anggota Syahbudin, Muhammad Ifdali, dan Rusdi Hsy.
Rizkan mengatakan bahwa pembentukan pansus ini merupakan wujud nyata keseriusan DPRD Balangan dalam menjalankan fungsi legislasi dan tanggung jawabnya kepada masyarakat.
DPRD Balangan juga melakukan penyesuaian susunan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mendukung proses pembahasan dan penyepakatan raperda bersama seluruh pansus.
“Kami berharap dengan terbentuknya panitia pansus anggota DPRD Balangan di tiap komisi benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai amanah yang sudah diberikan kepada tiap fraksi yang ada di DPRD Balangan,” tutupnya.












