KabarKalimantan, Paringin – Posisi kosong di kursi DPRD Kabupaten Balangan resmi terisi. Dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di ruang rapat DPRD Balangan pada Senin (8/9/2025), Hairunnissa secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD, menggantikan almarhum Syamsudinor. Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi.
Dalam sambutannya, Wabup Fauzi memberikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam kepada Hairunnissa. Ia menekankan bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi politik, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan, kami ucapkan selamat bergabung dengan para pejuang di DPRD Balangan, dan selamat mengemban amanat baru,” ujar Wabup.
Wabup Fauzi juga menyoroti pentingnya proses PAW ini menjadi perhatian publik. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.
“PAW ini tidak hanya sekadar mekanisme dari partai politik dalam pengisian jabatan, tetapi juga harus menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Wabup Akhmad Fauzi juga menyoroti peran vital partai politik dalam demokrasi. Ia menyebut, partai politik memiliki tugas penting, mulai dari memberikan pendidikan politik, menyerap aspirasi, hingga memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat.
Dengan demikian, partai politik dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Dilantiknya Hairunnissa, diharapkan DPRD Balangan semakin solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Selamat bertugas!












