Kendati Hari Libur, Layanan SKCK Polres Balangan Berjalan Lancar

KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur, Minggu (14/9/2025). Layanan ini digunakan oleh pemohon untuk memenuhi kebutuhan dokumen.

Puluhan pemohon SKCK antre di depan meja pelayanan SKCK Polres Balangan. Mereka membawa dokumen yang dibutuhkan untuk proses pembuatan SKCK.

Layanan SKCK ini dibuka oleh Sat Intelkam Polres Balangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Proses layanan berlangsung sejak pagi hingga sore.

Pemohon SKCK dapat menggunakan sistem daring dan luring untuk mengajukan permohonan. Mereka akan mendapatkan nomor antrean sesuai pemberkasan yang masuk dan tercatat di meja pelayanan.

Heri Listiawan, salah satu pemohon SKCK, menggunakan sistem offline untuk mengisi berkas dan melakukan pemeriksaan SKCK. “Saya membuat SKCK untuk melengkapi persyaratan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi menjelaskan, pihaknya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Layanan SKCK ini dikhususkan untuk membantu pemenuhan dokumen SKCK bagi PPPK paruh waktu,” terangnya.

Polres Balangan telah mengeluarkan hampir 800 blanko SKCK dalam tiga hari. Mereka juga menyediakan lebih dari 3000 blanko SKCK untuk memenuhi kouta PPPK paruh waktu.

Layanan SKCK ini juga dapat diakses melalui media sosial Polres Balangan, seperti Facebook dan Instagram. Masyarakat dapat memperoleh informasi terkait layanan SKCK melalui akun-akun tersebut.

M Rieko Ariysin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *