KabarKalimantan, Paringin – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja dengan jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan, Selasa (20/1/2025), untuk mengevaluasi kinerja pelayanan air bersih di wilayah tersebut. Rapat ini dihadiri oleh Direktur PDAM, jajaran komisaris, serta perwakilan pemerintah daerah.
Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan kualitas air bersih. Selain itu, pembahasan juga mencakup penyertaan modal daerah sebesar 20 miliar rupiah yang telah dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur PDAM.
Ketua Komisi III DPRD Balangan menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelayanan air minum. Fokus utama pembahasan adalah untuk mencari solusi atas kendala pelaksanaan realisasi anggaran 20 miliar tersebut.
“Alhamdulillah banyak permasalahan yang disampaikan oleh pihak PDAM terkait kendala pelaksanaan realisasi anggaran 20 miliar tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis. Dan alhamdulillah juga di rapat ini ada win-win solution kita ke depan untuk mempercepat terealisasinya anggaran tersebut untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kabupaten Balangan,” kata Ketua Komisi III.
D DPRD Balangan meminta PDAM untuk menyusun jadwal pelaksanaan mulai bulan depan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Balangan.
Pemerintah daerah sepakat untuk melakukan penyesuaian regulasi, termasuk rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi PDAM dalam memaksimalkan kinerjanya tanpa terhambat aturan yang kaku.
Langkah strategis ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui distribusi air yang lebih lancar dan berkualitas di masa mendatang. Komisi III DPRD Balangan berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Balangan.
Dengan adanya kerja sama antara DPRD, PDAM, dan pemerintah daerah, diharapkan pelayanan air bersih di Kabupaten Balangan dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan masyarakat.












