KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan menggelar Apel Operasi Patuh Intan 2025 di halaman Mako Polres Balangan. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H, Senin 14 Juli 2025.
Hadir dalam apel tersebut antara lain Bupati Balangan yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Bpk. Fauzi, S.Sos, Ketua DPRD Balangan Ibu Hj. Lindawati, S.Sos, Dandim 1001/HSU-Balangan Letkol Kav. Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Penuntutan pada bidang Pidana Umum Andy Darmawan, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Bpk. Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H., serta personil dari Kodim 1001/HSU-Balangan, Polres Balangan, Satpol PP Kab. Balangan, dan Dishub Balangan.
Kapolres Balangan menyampaikan bahwa Operasi Patuh Intan 2025 merupakan kegiatan kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, dan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi ini, Polres Balangan akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui penyuluhan, sosialisasi media, edukasi komunitas, serta pemasangan baliho dan spanduk di tempat umum. Selain itu, penegakan hukum dengan sistem ETLE (Electronic Traffic Enforcement) statis dan mobile juga akan dilakukan.
Kapolres Balangan berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kabupaten Balangan, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Kita harus profesional dan humanis dalam melaksanakan operasi ini, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga berharap bahwa operasi ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan budaya berlalu lintas yang baik di masyarakat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan.
Operasi Patuh Intan 2025 akan dilaksanakan mulai 14-27 Juli 2025 dengan target operasi yang meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi R2/R4 yang masih di bawah umur, dan lain-lain.
Melalui operasi ini, Polres Balangan berharap bahwa lalu lintas di Balangan menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman, serta masyarakat dapat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.












