Pelantikan PAW, Hairunnisa Resmi Menjadi Anggota DPRD Balangan

KabarKalimantan, Paringin – Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Hairunnisa resmi menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan PAW ini.

Ia menegaskan bahwa partai politik dan para wakil rakyat memiliki peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya pergantian antar waktu ini dapat memberikan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Akhmad Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hairunnisa yang baru saja dilantik. “Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” katanya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Hairunnisa sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan. Hairunnisa akan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Hairunnisa dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan anggota sebelumnya yang telah kosong.

M Rieko Ariyasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *