KabarKalimantan, Paringin – Bupati Balangan, H Abdul Hadi, memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan, yang melibatkan 18 instansi, lembaga, BUMN, dan BUMD. Acara ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Paringin, pada Kamis (27/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H Abdul Hadi menyampaikan harapan besar terhadap implementasi MPP Kabupaten Balangan, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberadaan MPP Kabupaten Balangan diharapkan semakin berdampak dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
Abdul Hadi juga menyampaikan bahwa keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Selama ini, penilaian pelayanan publik dari kementerian masih kurang karena daerah belum memiliki MPP. Dengan beroperasinya MPP, indikator pelayanan yang sebelumnya belum terpenuhi diharapkan segera dapat diperbaiki,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini memiliki tiga tujuan, yaitu pemenuhan dokumen administrasi, penegasan komitmen bersama, dan penguatan komunikasi dan koordinasi.
Dengan terwujudnya sinergi 18 instansi dalam MPP Balangan, Bupati berharap Kabupaten Balangan dapat menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten.
Bupati H Abdul Hadi juga menekankan bahwa pengoperasian MPP merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Penandatanganan kerja sama hari ini bukan sekadar tahap administratif. Ini adalah komitmen kerja nyata bahwa seluruh instansi siap menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa MPP akan menghadirkan layanan lintas instansi dan vertikal, seperti Samsat dan perbankan. Menurutnya, seluruh layanan tersebut dipersiapkan lebih besar sesuai kapasitas dan kebutuhan masyarakat.
“MPP juga akan mengintegrasikan berbagai instansi, baik instansi vertikal, BUMD, BUMN, maupun SKPD ke dalam satu lokasi. Hal ini diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat karena berbagai layanan yang sebelumnya tersebar kini dapat diakses dalam satu tempat,” ujar Akhriani.
Akhriani juga berharap kehadiran MPP dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam mengurus dokumen dan perizinan di satu lokasi.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Balangan sudah menyediakan tiga saluran pelayanan, yaitu layanan digital melalui aplikasi, layanan jemput bola, dan layanan tatap muka. MPP menjadi saluran keempat yang semakin melengkapi sistem pelayanan yang ada.
“MPP ini akan menjadi satu-satunya tempat pelayanan publik di Kabupaten Balangan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen dan perizinan di berbagai tempat,” tutup Akhriani.











