Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan APBD 2025, Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-44 Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025. Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Pejabat Sekda Kabupaten Balangan, H Sufriannor mewakili Bupati Balangan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut.

Ia menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk kepekaan pemerintah daerah terhadap perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat.

Perubahan APBD diharapkan dapat mempercepat serta mengefektifkan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2025.

H. Sufriannor juga mendorong seluruh jajaran untuk tetap bekerja secara cerdas dan inovatif guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan ini, H. Sufriannor menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Kami berharap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti nyata kerja kolektif demi kemajuan Balangan yang lebih sejahtera dan semakin baharat. Dengan kesepakatan bersama ini, diharapkan Kabupaten Balangan dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

H. Sufriannor memohon dukungan dari seluruh pihak agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

M Rieko Ariyasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *