Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan APBD 2025

KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna ke-44 yang digelar pada Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor, yang mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pj Sekda, Bupati Balangan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan tahun 2025.

Penurunan pendapatan daerah sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Transfer ke daerah berkurang sekitar Rp226 miliar atau 7,35 persen dari APBD murni. Meskipun demikian, belanja daerah tetap mengalami kenaikan sebesar 4,01 persen, dari Rp3,949 triliun menjadi Rp3,993 triliun, berkat peningkatan pembiayaan netto hingga 91,53 persen atau sebesar Rp637,9 miliar.

Bupati Abdul Hadi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap menjalankan program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia mendorong kinerja yang lebih inovatif dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Dengan demikian, diharapkan perubahan APBD 2025 dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *