KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan ke-38 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan. Hadir dalam rapat tersebut para anggota dewan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, membacakan draf Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen ini menjadi sangat penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan tahun 2025.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, menyampaikan bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.
“Hal ini tentunya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD yang akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD,” ujarnya.
Linda berharap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dapat terealisasi secara maksimal sesuai target.
Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Balangan dapat merasakan manfaat langsung dari program-program yang dijalankan.
Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, DPRD dan Pemkab Balangan menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan perencanaan anggaran yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
Langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Penetapan Perubahan KUA dan PPAS ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Balangan. Dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif, diharapkan Kabupaten Balangan dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam waktu dekat, TAPD akan melanjutkan proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Proses ini akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa APBD yang dihasilkan benar-benar pro terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.











