KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II, Saiful Arif. Turut hadir Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, beserta jajaran terkait.
Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, H. Tamrin, menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD untuk memperdalam pembahasan sejumlah agenda strategis.
Pansus dibentuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap pembahasan berjalan komprehensif dan terarah.
Ia menegaskan, Panitia Khusus akan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan. L
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembahasan dan menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas penetapan Panitia Khusus tersebut. Menurutnya, keberadaan Pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan konstruktif bagi kemajuan daerah.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan mendukung kinerja DPRD, khususnya Panitia Khusus yang telah dibentuk, agar tata kelola pemerintahan di Balangan semakin baik dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya Panitia Khusus DPRD Kabupaten Balangan, Wabup berharap pembahasan berbagai agenda penting dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balangan.












