KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan menggelar press conference pada Kamis 15 mei 2025 untuk memaparkan hasil kegiatan dan kasus yang ditangani selama periode 1-14 Mei. Dalam periode tersebut, Polres Balangan melakukan 27 kegiatan.
Terdapat 9 kasus yang sedang dalam proses lanjut oleh Unit Reskrim. Selain itu, ada 4 laporan polisi terkait narkoba dengan 8 orang pelaku, dimana 2 orang diantaranya dirujuk untuk pembinaan dan rehabilitasi. Polres Balangan juga menangani 13 kasus pembinaan terkait miras.
Dalam kasus pencurian, Polres Balangan mengungkap adanya 6 TKP dengan barang yang dicuri berupa rokok dan uang. Salah satu hasil pencurian yang menarik perhatian adalah sebuah sepeda motor Satria F.
Polres Balangan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang dan aset-aset mereka.
Polres Balangan juga menyarankan agar masyarakat meningkatkan keamanan dan memasang CCTV di rumah dan toko-toko untuk mencegah terjadinya kasus pencurian.
M Rieko Ariyasin











