Polres Balangan Gelar Press Conference Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan menggelar press conference pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi antik pada Selasa, 8 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Balangan, Kajari Balangan, PN Balangan, dan BNNK Balangan.

Dalam press conference tersebut, Polres Balangan memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan obat curah berbentuk tablet. Total barang bukti yang didapatkan dari Operasi Antik adalah 2,01 gram sabu dari total 5 tersangka, lalu 1 dari ungkap kasus Polsek Juai 0,13 gram totalny 2,14 gram sabu, lalu atas nama R 35 paket sabu dengan berat bersih 2,26 gram dan 4.120 obat curah berbentuk tablet.

Bupati Balangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Balangan atas upaya memberantas narkoba di Kabupaten Balangan.

“Kami dari jajaran pemerintah Kabupaten Balangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Balangan yang telah melakukan operasi sehingga hari ini kita bisa melakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Bupati juga berharap bahwa dengan upaya ini, peredaran narkoba di Kabupaten Balangan dapat diminimalisir.

“Mudah-mudahan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan bisa diminimalisir, karena narkoba sangat merugikan dan bahayanya sangat merusak sehingga dengan bersihnya narkoba bisa membuat pembangunan di Kabupaten Balangan bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi suatu bukti nyata Polres Balangan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Sanggam.

M Rieko Ariyasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *