Polres Balangan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus Bulan Juli

KabarKalimantan, Paringin – Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Balangan, Selasa (5/8/2025), dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada bulan Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Balangan menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua laporan polisi.

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial M.Y., yang diamankan di wilayah Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dan tiga butir ekstasi.

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial Z.R.D., yang diamankan di Desa Pemantang, Kecamatan Awayan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 153 butir obat keras jenis Karisoprodol. Sebagian dari obat tersebut digunakan sebagai barang bukti di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di hadapan aparat kepolisian, kejaksaan, dan saksi-saksi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penanganan kasus serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Perwakilan Satresnarkoba Polres Balangan berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi semua pihak,” ujarnya.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Balangan. Kami berharap masyarakat dapat mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini,” tambah Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, S.I.K.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan salah satu langkah Polres Balangan dalam menangani kasus narkotika di wilayahnya.

M Rieko Ariyasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *