KabarKalimantan, Paringin – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Awayan Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, pada Selasa (10/02/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Petugas berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Kedua tersangka, WD (28) dan YN (23), diringkus petugas sekitar pukul 17.30 WITA setelah melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Saat itu, WD dan YN sedang mengambil sesuatu di dalam tempat sampah, dan petugas mencurigai bahwa mereka sedang melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menemukan barang bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah Awayan dan Tebing Tinggi. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan identitas target operasi.
“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Balangan. Iptu Eko Budi Mulyono, S.H., C.P.S.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening (diduga narkotika jenis sabu) dengan berat bersih 7,14 gram saat melakukan penggeledahan di lokasi. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas WD, dan petugas juga menemukan beberapa peralatan yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Balangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok serta sejauh mana keterlibatan pasangan ini dalam peredaran narkoba di wilayah Balangan.
Dengan penangkapan ini, Polres Balangan berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Balangan,” tambah Iptu Eko.
Polres Balangan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Balangan. “Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tutup Iptu Eko.











