Rapat Paripurna ke-57 DPRD Balangan Mengusulkan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua

KabarKalimantan, Paringin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 pada Senin (22/9/2025).

Agenda rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati, S.Sos ini adalah pengumuman usul peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam rapat disampaikan bahwa Sekretariat DPRD Balangan telah menerima surat resmi dari DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IX/2025 tanggal 16 September 2025. Surat tersebut mengusulkan Saiful Arif, S.E., untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Demokrat menggantikan almarhum Syamsudinoor yang wafat pada 27 Juni 2025.

Pergantian unsur pimpinan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (2) huruf a Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa anggota DPRD diberhentikan dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir apabila meninggal dunia. Pemberhentian dan usulan PAW kemudian diumumkan dalam rapat paripurna dan dituangkan dalam berita acara.

Rapat paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat. Dengan diumumkannya usulan ini, DPRD Balangan selanjutnya akan menindaklanjuti proses peresmian PAW Wakil Ketua sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Balangan telah menerima surat resmi dari DPP Partai Demokrat yang mengusulkan nama Saiful Arif, S.E., sebagai pengganti Syamsudinoor. Proses peresmian PAW Wakil Ketua akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rapat Paripurna ke-57 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 menjadi langkah awal dalam proses peresmian PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan.

DPRD Balangan akan segera menindaklanjuti proses peresmian PAW Wakil Ketua setelah pengumuman usul ini.

Pengumuman usul peresmian PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan telah dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-57. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *