Sekda Balangan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Turun 1,81 Persen

0-4096x3072-0-0-{}-0-24#bokehtype:0#;ts:72112806493873;appts:1785742734295;uid:0;qlty:1;illum:5 scene:25 humanIn:1;

KabarKalimantan, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin 3 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto hadir mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi untuk membacakan sambutan. Dalam pidatonya disebutkan penyesuaian postur anggaran tidak lepas dari dinamika kebijakan keuangan Pemerintah Pusat.

Salah satu pemicu utama adalah pemotongan Dana Desa dari pusat sebesar Rp53,8 miliar. Dana tersebut diperuntukkan sebagai cicilan modal Koperasi Desa Merah Putih. Pemangkasan ini otomatis berdampak pada penurunan pendapatan transfer yang diterima daerah.

Merespon kondisi itu, eksekutif dan legislatif Balangan bergerak cepat. Langkah taktis telah dituangkan dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2026. Pembahasan dilakukan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD.

“Pengurangan kemampuan anggaran tersebut tidak boleh mengganggu prioritas-prioritas yang telah kita sepakati. Kita telah bersepakat untuk memilah mana yang harus tetap dilaksanakan, ditunda, dikurangi, atau dibatalkan. Yang tidak kalah penting, kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang,” tegas Fakhriyanto.

Berdasarkan rancangan terbaru, pendapatan daerah pada APBD-P 2026 tercatat Rp1,98 triliun atau turun 1,81 persen. Meski transfer pusat menurun, Pemkab berhasil menekan dampak dengan meningkatkan PAD sebesar 9,37 persen.

Dari sisi belanja, total anggaran dikoreksi turun 1,25 persen menjadi Rp2,87 triliun. Belanja modal gedung dan bangunan dipangkas dan dialihkan ke belanja jalan, jaringan irigasi, serta infrastruktur mendesak. Defisit Rp896,4 miliar ditutup dari SILPA tahun sebelumnya.

Menutup sambutan, Sekda mengimbau seluruh satuan kerja menerapkan efisiensi anggaran ketat. Setiap alokasi harus punya output terukur dan fokus pada program produktif.

Ia berharap Raperda segera dibahas DPRD agar sisa waktu anggaran bisa dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan di Bumi Sanggam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *