Akses Dokumen Kependudukan Lebih Praktis dan Aman, Gubernur Kalsel, Muhidin Resmi Luncurkan IKD Merangkul Semua

KabarKalimantan, Banjarbaru – Menuju transformasi layanan publik yang lebih modern dan mendukung program digitalisasi nasional di sektor administrasi kependudukan, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin resmi meluncurkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) Merangkul Semua Provinsi Kalimantan Selatan.

Peluncuran IKD ditandai dengan penekanan tombol sirene yang dibarengi dengan pemutaran singkat video tentang aplikasi, yang dilanjutkan pelepasan peserta Fun Walk atau Jalan Santai dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke 75 Provinsi Kalsel sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80, di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Sabtu (16/8/2025).

Muhidin mengatakan, penerapan IKD selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan juga merupakan langkah penting menuju transformasi layanan publik yang lebih modern.

“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat dapat mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital, sehingga lebih praktis, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,” katanya.

Ia menuturkan, peluncuran IKD ini juga menandai komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung program digitalisasi nasional, khususnya di sektor administrasi kependudukan.

“Ketersediaan data di IKD Merangkul Semua ini secara real time, kemudahan pelayanan lintas sektor, dan mendukung pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat menyampaikan bahwa momentum ini sebagai awal penguatan implementasi IKD di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

“Momentum ini menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan telah memulai secara aktif dan masif perekaman identitas kependudukan digital. Pemerintah pusat menargetkan 30 persen capaian perekaman, dan melalui launching oleh Gubernur, kami optimis capaian ini akan meningkat secara bertahap,” jelasnya.

Thaufik mengakui capaian perekaman IKD di Kalsel saat ini masih berkisar 7 persen. Ia menilai kondisi tersebut bukan hal yang mengkhawatirkan, mengingat proses sosialisasi terus digencarkan oleh Disdukcapil provinsi bersama Disdukcapil kabupaten/kota.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mendesiminasikan informasi ini kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat Kalsel untuk beralih dari KTP fisik ke identitas digital terus tumbuh, dan ini menjadi modal penting bagi peningkatan capaian ke depan,” pungkasnya.

Adapun untuk melakukan aktivasi, masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD dari Play Store atau App Store, dilanjutkan pengisian data diri yang diperlukan seperti NIK, email, dan nomor handphone. Kemudian dilanjutkan melakukan verifikasi wajah melalui pemindaian, selanjutnya melakukan scan QR code yang tersedia di kantor Dukcapil atau layanan booth Dukcapil.

Seperti diketahui, IKD adalah Identitas Kependudukan Digital, sebuah aplikasi yang memuat data dan dokumen kependudukan dalam bentuk digital di smartphone.

IKD bertujuan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan memanfaatkan teknologi digital. IKD dapat dikatakan menggantikan KTP fisik (e-KTP) dengan versi digital yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone.[]

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *