Bapemperda DPRD Kalsel Harmonisasi Empat Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/2/26). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda membahas empat Raperda, terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu usulan internal DPRD. Tahap harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi tersusun selaras dengan kebutuhan daerah.

Gusti Iskandar menjelaskan pembahasan dilakukan melalui diskusi bersama pemerintah daerah untuk menajamkan substansi setiap Raperda.

“Dari proses harmonisasi tadi, kami melakukan brainstorming dengan pemerintah terkait hal-hal yang substansial. Sejumlah catatan juga disampaikan oleh anggota rapat dan langsung mendapat tanggapan dari pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD memberi perhatian agar setiap produk perda tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Karena itu, setiap materi regulasi dikaji dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Salah satu Raperda yang dibahas berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah yang dinilai strategis untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, pembahasan juga mencakup pengaturan pemanfaatan air bawah tanah serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapannya, seluruh Raperda yang dibahas ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *