casinos online dinheiro de verdade cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung online casino without verification najlepsze kasyno w polsce paypal kaszinó amazon pay casino no verification casinos online casino banküberweisung kasyna internetowe opinie online casino paypal paysafecard online casino casinos de portugal top revolut casino online casino ohne österreichische lizenz crypto casino online kasyno casino canada paypal no verification online casino online magyar kaszino casino online pl polskie casino online casino paysafecard paysafecard casino maszyny online bez rejestracji liste over de bedste online casinoer bedste online casino med danske kroner top online casinos canada no kyc crypto casino best jeton casino sites mifinity online casino casinos online com o levantamento mais rápido deposit bonus no wagering requirements online casino med danske kroner depositar paypal casino cashlib casino kasyno MiFinity casinos online portugueses mastercard casinos bitcoin casinos österreich casino online paysafecard zagraniczne kasyno online amazon pay casino casino paysafecard live dealer online casinos mifinity casino 5 euro kasyna online paysafecard online casino mit zimpler bezahlen cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung új kaszino casinos online com transferencia bancaria online casino banküberweisung cash to code

Bawa Pisau Belati, Warga Berangas Ditangkap Polisi

KabarKalimantan, Marabahan – Upaya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Kuala terus digencarkan oleh Polres Batola dan Polsek jajaran, Salah satunya dengan menggelar kegiatan patroli secara rutin.

Dalam giat yang dilaksanakan Sat Reskrim Polres Batola berhasil mengamankan satu orang pelaku membawa senjata tajam tanpa memiliki surat izin pada Senin (6/5/2024).

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Marum menuturkan, penangkapan terhadap seorang pelaku pembawa sajam dilaksanakan oleh satreskrim Polres Batola pada saat melakukan kegiatan patroli malam hari di Pasar Berangas.

“Pelaku berinisial RD ditangkap pada saat petugas sedang melaksanakan patroli mendapati pelaku yang saat itu membawa senjata tajam (sajam) jenis belati yang diselipkan di pinggang. Setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut pelaku RD tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan,” ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Moris Widhi menambahkan, atas perbuatannya tersebut pelaku dibawa ke Polres Batola untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” pungkas AKP Morris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2