Ini Penyebab Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Walk Out dari Rapat Paripurna

KabarKalimantan, Marabahan – Baru beberapa menit sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) dimulai, salah seorang dari anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Jauhar Arif interupsi menanyakan kehadiran Pj Bupati Batola Mujiyat.

Karena secara defacto dan dejure sah, Pj Bupati Mujiyat telah menyatakan mundur pada 10 juli 2024 yang disampaikannya di ruang sidang dan di dengar secara umum.

“Pernyataan tersebut sah karena dalam agenda persidangan, maka seharusnya ada Plh pengganti, namun sampai saat ini tidak ada,” ungkap Jauhar Arif.

Kemudian, Jauhar Arif juga mengatakan, walaupun secara formal menunggu SK dari Mendagri, tapi Pj Bupati Mujiyat masih hadir untuk nota kesepakatan. “Ini berarti melakukan contempt of parliament terhadap DPRD,” imbuhnya.

Menurut Jauhar Arif, rapat paripurna dari awal sudah tidak qorum di mana dalam Tatib DPRD minimal ⅔ dari jumlah anggota dewan harus hadir.

“Dan dari yang hadir harus setuju, karena ini rapat paripurna persetujuan,” pungkasnya.

Mahmud Shalihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *