Polres Batola Launching Aplikasi “Sahabat Pian” dan Peresmian Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati

KabarKalimantan, Marabahan – Pelaksanaan Launching Aplikasi Sahabat Pian dan Peresmian Griya Restorative Justice Tantya Sudhirajati oleh Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko S.I.K., M.H. Rabu ( 15/05/ 2024) bertempat di Aula Selidah Pemkab Batola.

Kegiatan tersebut dihadiri, Pj Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli,
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.IK, M.H, Dandim 1005 Barito Kuala Letkol Inf Kadirman Gultom, S.I.P, M.I.P, Kajari Batola Eben Neser Silalahi, S.H., M.H, Ketua DPRD Kab. Barito Kuala, Sdr. Saleh, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan : Hadi Rahman, SIP.,MPA(Mgmt),Ketua Bhayangkari Cabang Barito Kuala, Ny. Dyah Diaz Sasongko Beserta Pengurus, Ketua MUI Kab. Batola, H. Jiansi Mejedi, S.Ag, Para PJU serta Pama Polres Barito Kuala, Para Kapolsek Jajaran Polres Barito Kuala, Para Kanit Reskrim dan Kanit Bimas, Tomas, Toga, Toda Kab Barito Kuala

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko S.I.K., M. H. dalam sambutannya mengatakan
Aplikasi Sahabat Piyan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terkait dengan proses pengurusan SIM.

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik, aplikasi ini dirancang dengan fitur-fitur unggulan yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan simulasi mulai dari persyaratan pengajuan SIM, prosedur yang harus dilalui, hingga jadwal dan lokasi tes SIM.

Aplikasi Sahabat Pian ini juga sebagai pengecil kemungkinan bagi anggota kami yang akan melakukan penyalahan dalam wewenang terkait penerbitan SIM.

Kapolres Batola Juga mengatakan
Untuk Kedepannya, agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya. Semoga aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan membantu kita semua dalam mewujudkan layanan publik yang lebih baik dan berkualitas.

Sebagai bentuk untuk menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum pidana, Polres Barito Kuala mendirikan Gedung Restorative Justice dengan Komitmen dalam harapannya permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum, bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini.

Untuk nanti dipertemukan antara para pihak yaitu pelapor, terlapor, keluarga, termasuk juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan.

Dalam momen tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman juga memberikan Sambutan

Suatu Kehormatan menjadi saksi dalam upaya peningkatan pelayanan Publik yang semakin baik. Hal-hal yang baik sangat perlu kiranya kita dukung dan hal-hal yang masih kurang dapatnya kita jadikan koreksi untuk kedepannya dalam hal pelayanan publik yang semakin baik.

Perlu diingat berdasarkan dari data BPS thn 2023, lebih dari 50% dari pengguna pelayanan pubilk saat ini berasal dari generasi Milenial. Oleh sebab itu peluncuran Aplikasi Sahabat Pian kali ini Oleh Polres Barito Kuala merupakan suatu langkah inovasi yang sangat bagus guna menjadikan pelayanan publik menjadi Ramah dan mudah diakses untuk kalangan masyarakat.

Dengan peluncuran Aplikasi Sahabat pian diharapkan perbaikan dalam pelayanan terhadap Masyarakat sebagai pelayanan yang prima dan berharap Aplikasi ini terus berjalan kedepannya hingga banyak diketahui masyarakat luas berkembang dan dapat dipergunakan bukan hanya dari Masyarakat Kab Batola harapannya seluruh masyarakat di Indonesia dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Mahmud Shalihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *