KabarKalimantan, Marabahan – Sekretaris DPRD Barito Kuala M Haris Isroyani mewakili Ketua DPRD menghadiri acara pemusnahan barang rampasan/barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Rabu (25/6/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, pihak Kejaksaan Negeri Batola menyampaikan laporan mengenai jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebagai bagian dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda, sebagai simbol sinergi dalam menjaga supremasi hukum di daerah.
“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, adil, dan bertanggungjawab,” ucap Sekretaris DPRD Batola M Haris Isroyani.











