DPRD Kalsel Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Strategis

DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (18/2/26), di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah provinsi, serta sejumlah undangan lainnya.

Tiga Raperda yang disampaikan meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Penjelasan pemerintah daerah disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman. Ia menyebut perubahan regulasi tersebut sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan Perda pajak dan retribusi diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sementara Raperda TJSLP bertujuan mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan pembangunan daerah. Adapun perubahan regulasi pengelolaan air tanah difokuskan pada perlindungan sumber daya air dan keberlanjutannya.

Supian HK menegaskan DPRD akan membahas ketiga Raperda tersebut secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *