Untuk memperkuat regulasi daerah, Pansus I DPRD Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur. Fokus utama kunjungan ini adalah membahas Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dipimpin oleh H. M. Syaripuddin atau Bang Dhin, rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa. Pertemuan ini membahas beberapa hal penting, termasuk penguatan peran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), penyederhanaan regulasi dengan pendekatan Omnibus Law, serta keterlibatan publik dalam penyusunan Perda.
Selain itu, mereka juga membahas cara meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui regulasi yang lebih jelas. Digitalisasi hukum juga menjadi perhatian, agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi hukum.
“Kami berharap studi komparasi ini membantu kami menyusun Ranperda yang benar-benar bisa diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bang Dhin pada Jumat (7/3/2025).
Bang Dhin menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan berkualitas. Dengan mempelajari strategi DPRD Jatim, DPRD Kalsel berharap bisa menyusun Perda yang lebih kuat dan bermanfaat bagi daerah.