BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK. Persetujuan bersama tersebut didasarkan pada hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo.
Kartoyo menjelaskan pembahasan Raperda tidak hanya menitikberatkan pada kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan anggaran yang telah dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dari DPRD kepada Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Badan Anggaran, lanjut Kartoyo, menyimpulkan Raperda tersebut layak disetujui dengan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk memperoleh persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang membacakan sambutan gubernur, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan terhadap Raperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.
Hasnuryadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna yang sama, pemerintah daerah turut menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan investasi di sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.[]












