Kandangan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (4/6/2025), di Desa Sungai Paring, Kecamatan Kandangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali potensi lokal dan mendorong kemandirian ekonomi warga desa. Salah satu aspirasi yang muncul dari masyarakat adalah keinginan untuk mengembangkan usaha ternak ayam.
“Ini yang akan kita bina ke depan. Usaha ternak ini potensial sekali jika dikembangkan dengan benar,” ujar politisi Partai NasDem itu.
Kartoyo juga memberikan pembekalan langsung seputar penyusunan proposal usaha dan perhitungan biaya agar masyarakat memahami bagaimana membangun usaha yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Penting bagi warga untuk tahu bagaimana cara menulis proposal, menyusun perhitungan modal dan keuntungan, supaya bantuan dan pembinaan bisa diarahkan dengan tepat,” tambahnya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi untuk memastikan program pemberdayaan berjalan efektif.
“Sinergi lintas level pemerintahan ini kunci. Tapi yang utama, masyarakat harus bergerak. Tadi sudah saya minta agar proposal segera diajukan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Warga Sungai Paring pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendampingan dari pemerintah bisa menjadi jalan pembuka bagi peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal.











