PELAIHARI – Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo menekankan pentingnya menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup.
Imam pun menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau. Warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (2/2) menjadi sasarannya.
Dijelaskan Imam, revolusi hijau merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup, melalui penanaman pohon secara massal dan penghijauan lahan yang luas.
Program ini menurutnya sangat relecan dengan kondisi saat ini. Di mana dampak perubahan iklim semakin terasa dan kerusakan lingkungan semakin parah.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap pelestarian alam dan turut berperan aktif dalam program revolusi hijau,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, Imam mengedukasi warga mengenai manfaat pohon dan menjaga keseimbangan ekosistem.
“Penyerapan karbon oleh tumbuhan sangat penting dalam menangani efek rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim,” terang Imam.
Selain itu, dijelaskan pula langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung program revolusi hijau, seperti melakukan penghijauan di sekitar rumah atau pekarangan.[]