KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam menjaga ekosistem di laut Kotabaru, kasat Polairud Polres Kotabaru mengimbau kepada seluruh nelayan kabupaten Kotabaru agar tidak menggunakan pukat ikan (Lampara Dasar) dalam mencari ikan, Jum’at (21/03/25)
Kapolres Kotabaru AkBP Doli M Tanjung melalui kasat Polairud AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa menghimbau kepada seluruh nelayan di kabupaten Kotabaru agar tidak menggunakan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem di dalam laut.
Adapun alat tangkap yang dilarang untuk digunakan dalam menangkap ikan yaitu pukat ikan (Lampara Dasar) dikarenakan akan merusak ekosistem didalam laut, selain dapat menghancurkan karang dan lainnya, ikan yang kecil-kecil pun juga ikut tertangkap, sehingga mencegah perkembangan biakan ikan-ikan di laut.
“Kami berharap kepada seluruh nelayan Kotabaru jangan sampai menggunakan alat tangkap pukat ikan bila tidak ingin berurusan dengan hukum, gunakan lah alat tangkap yang ramah lingkungan, ” harapnya.
Selain itu juga, kami mengimbau kepada seluruh nelayan untuk saat ini agar berhati-hati dan mengunakan safety dalam mencari ikan, cuaca lagi tidak bersahabat dan gelombang laut pun lumayan besar.