Awaludin Apresiasi Kinerja Pia Widya Laksmi yang Berhasil Menjadikan Kecamatan Pulau Laut Sigam Tidak Masuk Lokus Stunting

KabarKalimantan, Kotabaru– Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru salah satu kecamatan yang tidak masuk didalam lokus stunting pada tahun 2024 dan mendapat kan SK dari Bupati Kotabaru pada tahun 2025.

Keberhasilan Camat Pulau Laut Sigam menjadikan wilayahnya tidak masuk dalam lokus stunting mendapat apresiasi dari wakil ketua I DPRD kabupaten Kotabaru, Selasa (20/05/25).

Wakil I ketua DPRD kabupaten Kotabaru Awaludin mengatakan Camat Pulau Laut Sigam Pia Widya Laksmi patut kita berikan apresiasi atas kinerjanya yang telah berhasil menjadikan Kecamatan Pulau Laut Sigam tidak masuk lokus stunting.

“Kami berharap kepada para Camat untuk tidak malu melakukan koordinasi dengan Camat Pulau Laut Sigam bagaimana cara untuk menjadikan wilayahnya tidak masuk dalam lokus stunting, ” harap Awaludin

Kepada Camat Pulau Laut Sigam, kami juga berharap walaupun Kecamatan Pulau Laut Sigam sudah tidak masuk lokus stunting, selalu tetap bekerja agar Kecamatan Pulau Laut Sigam tetap terhindar dari stunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *