KabarKalimantan, Kotabaru – Sebanyak 12 tersangka pelaku tindak pidana narkoba beserta barang bukti seberat 196, 14 gram sabu, berhasil diamankan satres Narkoba Polres Kotabaru (tim Pyton saijaan).
“Keberhasilan tim Pyton saijaan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kabupaten Kotabaru patut kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan juga harusnya diberikan penghargaan,” ucap Ketua DPRD Kotabaru Suwanti.
Mereka tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di kabupaten Kotabaru tapi mereka juga telah menyelamatkan ribuan jiwa masyarakatnya kabupaten Kotabaru dari yang namanya Narkoba.
“Kami di DPRD kabupaten Kotabaru sangat mendukung dan memberi support kepada tim Pyton saijaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kotabaru,” tegas Suwanti.