DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna

KabarKalimantan, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna.

Tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025, Senin (18/03/24).

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, SKPD Kotabaru serta 19 Anggota DPRD Kotabaru.

Raperda diserahkan langsung oleh salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru Hamka Mamang dari fraksi PDIP kepada ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *