KabarKalimantan, Kotabaru – Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu malam (30/10/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy, S.H., dengan dukungan personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan piket fungsi Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP. Doli M Tanjung melalui Kaur Binopsal Resnarkoba Polres Kotabaru Ipda Edy Junaedy mengatakan sebelum kami memulai razia pukul 21.30, kami melaksanakan apel terlebih dahulu dilanjutkan dengan pemeriksaa THM di Kotabaru.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain Karaoke New City di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, dan Karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 22.00 WITA di Karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, dilanjutkan di Karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung 2 orang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo. Razia berlangsung hingga pukul 23.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi,” ucap Edy Junaedy
Selain melaksanakan razia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urin terhadap para pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urin dinyatakan negatif,” tegas Edy Junaedy.
Ardiansyah