Mustakim Laksanakan Reses Tahap II di Desa Semayap

KabarKalimantan, Kotabaru – Serap aspirasi masyarakat, Mustakim anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari fraksi PBB (Partai Bulan Bintang melaksanakan reses tahap II di desa Semayap.

Reses yang bertempat di aula Desa Semayap kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru di hadiri kepala desa Semayap Hj. Hamiah dan juga ratusan warga desa Semayap,Kamis (17/10/24).

Anggota DPRD kabupaten Kotabaru Mustakim mengatakan dalam kegiatan reses ini yang menariknya saya bisa langsung bertatap muka dengan masyarakat dan mendengar langsung apa saja yang menjadi keluhan masyarakat serta permintaan masyarakat dalam hal pembangunan jalan di desa.

“Semua aspirasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat tersebut salah satunya memohon dibangunkannya jalan gang di RT. 12 desa Semayap sudah saya anggarkan karena sebelum kegiatan reses ini terlaksana beberapa tokoh warga RT. 12 sudah bertemu saya meminta di bangunkan nya jalan gang di RT mereka,” ucap Mustakim.

Yang jelas semua aspirasi masyarakat Desa Semayap akan kami perjuangkan dan akan kami rapatkan dengan pemerintah Daerah kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Ketua RT. 03 Desa Semayap Iwan mengatakan secara pribadi dengan adanya reses seperti ini kami selaku warga dapat menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama mengenai pembangunan jalan.

“Alhamdulillah semua aspirasi yang kami sampaikan beliau terima dan semoga saja dapat cepat terealisasi,” harap Iwan.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *