Operasi Patuh Intan 2025 di Kotabaru, Puluhan Pengendara Terjaring

KabarKalimantan, Kotabaru – Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2025*. Razia yang dilaksanakan di Jalan P.I.K. Jaya Siring Laut, Kotabaru, Kamis (17/07/25) pagi

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Kotabaru, Kompol Y. Susanto, juga melibatkan personel TNI, Dishub dan Satpol PP dengan tujuan meningkatkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui kasat Lantas AKP Denny Maulana Saputra menjelaskan Operasi patuh Intan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman bagi pengemudi (safety belt), pengemudi dalam pengaruh alkohol dan pelanggaran seperti melawan arus

“Kami mencatat puluhan pengendara terjaring, dengan pelanggaran terbanyak meliputi, tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, tidak mengenakan safety belt saat mengemudi mobil dan Kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan plat nomor tidak sesuai aturan,” ucap Denny Maulana.

Polres Kotabaru berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kotabaru.

“Kami mengimbau masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” tegas AKP Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *