KabarKalimantan, Kotabaru – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan setempat menjalin kerjasama dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/1/2024).
Ini adalah keempat kalinya Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan RS di luar Kabupaten Kotabaru. Sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Kabupaten Tanah Bumbu RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser sepanjang tahun 2023-2024.
Pelaksanaan penandatanganan kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas dengan pihak RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.
“Dalam waktu dekat ini akan kembali melaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr H Ansari Saleh Banjarmasin,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki dua rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di ibukota Kabupaten Kotabaru dan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Ardiansyah