Satres Narkoba Polres Kotabaru Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu

KabarKalimantan, Kotabaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Rabu (16/10/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, menjelaskan kejadian bermula saat unit Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan patroli rutin di jalan Mufakat Mandin.

Melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan.

“Dari penangkapan tersebut, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah kos di jalan Salokayang, Desa Semayap. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan di kos tersebut dan menemukan 22 paket narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Mufakat Mandin, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Utara, Kabupaten Kotabaru. Pelaku AR(23) diketahui merupakan warga Jalan Salokayang RT 024, RW 003, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari adopsi narkotika. Kapolres juga meminta orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *