Tidak Masuk Lokus Stunting, Camat Pulau Laut Sigam Mendapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru sejak tahun 2024 tidak masuk dalam lokus stunting dan mendapatkan SK dari Bupati Kotabaru mendapat apresiasi dari Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Kamis (15/05/25).

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan menurunnya angka stunting di wilayah kecamatan Pulau Laut Sigam dan juga tidak masuk dalam lokus stunting, patut diberikan apresiasi.

“Kami berharap kepada para camat untuk melakukan konsultasi dengan Camat Pulau Laut Sigam bagaimana cara menurunkan angka stunting di wilayah sehingga dapat diterapkan di wilayah kecamatan masing-masing,” tegas Suwasti.

Selain itu juga, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar selalu melakukan koordinasi dengan bidan desa, kepala posyandu terkait langkah apa saja yang dilakukan dalam menurunkan angka stunting.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *